Invalid Date
Dilihat 206 kali
Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota KPPS Desa Cupang
Pada tanggal 7 November 2024, Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cupang, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah/janji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum, mengingat KPPS berperan langsung dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengambilan sumpah/janji ini bertujuan untuk mengukuhkan komitmen dan integritas anggota KPPS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengucapkan sumpah/janji, anggota KPPS menyatakan kesiapannya untuk bersikap jujur, adil, dan independen dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kerahasiaan data pemilih.
Proses pengambilan sumpah/janji dilakukan dengan khidmat dan dihadiri oleh anggota PPS Desa Cupang. Setiap anggota KPPS yang telah terpilih dipanggil satu persatu untuk membacakan sumpah/janji di hadapan rohaniwan atau petugas yang ditunjuk. Setelah pengambilan sumpah/janji, anggota KPPS diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas pada hari pemungutan suara. Keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis, jujur, dan adil bergantung pada profesionalisme dan integritas seluruh penyelenggara pemilu, termasuk KPPS.
Penulis: Rahmad Ilhamullah
Bagikan:
Desa Cupang
Kecamatan Meliau
Kabupaten Sanggau
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini